Dewan Keamanan PBB hari Rabu (2/5) telah mengadopsi resolusi yang menyerukan agar Sudan dan Sudan Selatan menghentikan pertempuran.
Resolusi Dewan Keamanan PBB itu menyerukan agar Sudan dan Sudan Selatan menghentikan pertempuran dan menyelesaikan masalah mereka, atau menghadapi kemungkinan sanksi.
Dewan beranggotakan 15 negara itu sepakat Rabu untuk mendukung resolusi, yang menuntut kedua belah pihak "segera menghentikan semua permusuhan" dan mencapai kesepakatan mengenai minyak, perbatasan dan masalah kewarganegaraan.
Dokumen ini menekankan perlunya untuk memulihkan "perdamaian komprehensif yang adil dan abadi antara Sudan dan Sudan Selatan."
Rancangan itu menyatakan jika kedua pihak tidak mematuhi resolusi, Dewan Keamanan "menyatakan niat" untuk mengambil tindakan berdasarkan Pasal 41 Piagam PBB. Klausa ini mengijinkan dewan mengambil tindakan non-militer, termasuk sanksi ekonomi, untuk mendukung keputusannya.
Rusia dan Tiongkok, anggota tetap dewan yang memiliki hak veto, telah menolak kemungkinan sanksi tetapi akhirnya mendukung resolusi itu.
Dewan beranggotakan 15 negara itu sepakat Rabu untuk mendukung resolusi, yang menuntut kedua belah pihak "segera menghentikan semua permusuhan" dan mencapai kesepakatan mengenai minyak, perbatasan dan masalah kewarganegaraan.
Dokumen ini menekankan perlunya untuk memulihkan "perdamaian komprehensif yang adil dan abadi antara Sudan dan Sudan Selatan."
Rancangan itu menyatakan jika kedua pihak tidak mematuhi resolusi, Dewan Keamanan "menyatakan niat" untuk mengambil tindakan berdasarkan Pasal 41 Piagam PBB. Klausa ini mengijinkan dewan mengambil tindakan non-militer, termasuk sanksi ekonomi, untuk mendukung keputusannya.
Rusia dan Tiongkok, anggota tetap dewan yang memiliki hak veto, telah menolak kemungkinan sanksi tetapi akhirnya mendukung resolusi itu.