Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan putranya, Eric, meninggalkan ruang sidang di Manhattan, New York, pada Selasa (3/10) usai pemeriksaan saksi hari kedua dalam sidang kasus penipuan yang dituduhkan kepada mereka.
Hakim yang memimpin sidang itu mengeluarkan perintah pembungkaman (gag order) dan menjanjikan sanksi apabila perintah itu dilanggar, setelah sang mantan presiden menyerang panitera utama hakim tersebut melalui media sosial.
Hakim Arthur Engoron dari pengadilan negara bagian New York di Manhattan mengatakan kepada pengacara Trump dan Jaksa Agung New York Letitia James, yang mengajukan kasus tersebut, bahwa serangan terhadap stafnya tidak dapat diterima, tidak pantas dan tidak akan ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Your browser doesn’t support HTML5
James menuduh Trump, dua putra tertuanya, Organisasi Trump dan pihak lain menggelembungkan nilai asetnya selama lebih dari satu dekade untuk mendapatkan pinjaman bank dan persyaratan asuransi yang menguntungkan, serta melebih-lebihkan nilai kekayaan Trump hingga lebih dari $2 miliar. Persidangan itu dapat berakhir dengan pemeretelan kerajaan bisnis Trump ketika ia sendiri tengah berusaha kembali ke Gedung Putih.
Perintah itu dikeluarkan ketika saksi pertama pemerintah, yaitu mantan akuntan Trump, Donald Bender, bersaksi untuk hari kedua, ketika kantor kejaksaan agung New York berusaha menunjukkan bahwa Trump dan bisnis keluarganya melakukan penipuan, bahkan terhadap orang-orang yang meninjau kondisi keuangannya. [rd/jm]