Dorong Desa Berinvestasi dan Bangun SDM Lewat Pelatihan Khusus

  • Nurhadi Sucahyo

Suasana Workshop dan Studi Banding "Desa Membangun Indonesia" Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) se kabupaten Sumbawa Barat (Foto: VOA/Nurhadi)

Sejak tahun lalu, Pemerintah Indonesia telah memberikan Dana Desa, sebagai pendorong pembangunan di wilayah pedesaan. Pemerintah diimbau juga berusaha menciptakan desa yang mandiri, dan tidak selalu tergantung bantuan dana.

Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian secara khusus terhadap pembangunan desa, dengan pembentukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Sesuai UU Desa tahun 2014, pemerintah juga mengalokasikan dana bantuan khusus untuk setiap desa, meski jumlahnya belum memenuhi tuntutan undang-undang.

Namun, sama pentingnya dengan semua itu, menurut Direktur Lembaga Strategi Nasional, Syarief Aryfaid, adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa, terutama bagi para perangkat desa. Kebijakan ini sangat strategis, karena keputusan pemakaian dana desa, dipengaruhi oleh kemampuan perangkat desa masing-masing. Desa harus didorong tidak hanya menjadi penerima dana setiap tahun, tetapi juga melakukan investasi dari sebagian dana itu.

“Orang hanya melihat satu aspek kepentingan, misalnya dengan adanya investor yang masuk atau adanya modernisasi desa. Tetapi, hal-hal yang terkait dengan kearifan lokal itu tidak pernah diangkat ke permukaan. Pada sisi lain, saya kira yang menjadi tantangan adalah, Undang-Undang Desa tidak boleh ditempatkan hanya sebagai sebuah proyek," kata Syarief Aryfaid.

Syarief menyampaikan hal itu disela kegiatan workshop bagi perangkat desa dari Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang diadakan pada 13-14 Januari 2015 di Yogyakarta. Workshop ini bertujuan memberikan pemahaman baru kepada perangkat desa, tentang bagaimana mengelola dana desa, dan menjadikan desa lebih mandiri. Syarief juga mengkritisi masih adanya pengelolaan isu-isu pedesaaan yang kurang harmonis, antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sumbawa Barat, Ibrahim mengaku, daerah tersebut kaya potensi tetapi minim inovasi. Dari sektor pariwisata saja, desa-desa yang ada seharusnya mampu memperoleh pendapatan, tetapi belum banyak dilakukan.

“Panjang pantainya itu 1000 Km lebih, gelombangnya juga bagus untuk surfing, sehingga wisatawan asing sudah banyak yang datang. Selain itu kita juga punya gua-gua alam yang sampai saat ini belum digarap. Nah, mudah-mudahan dengan adanya workshop ini akan ada satu pemahaman, tentang bagaimana mengimplementasikan undang-undang ini dan peraturan turunannya,” kata Ibrahim.

Salah satu peserta workshop ini, Muhammad Alimuddin mengaku sebagian besar dana desa sudah dipakai dalam pembangunan infrastruktur. Selama ini, desa memang lebih banyak berkonsentrasi dalam pembangunan fisik, tetapi kurang mampu membangun sumber daya manusia atau melakukan inovasi usaha desa. Padahal, kata Alimuddin, desa tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi tambang PT Newmont, dan selama ini memperoleh bantuan dana.

Baru setelah mengikuti workshop inilah, pihaknya terpikir untuk membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Apalagi, badan usaha ini kelak dapat membuka bisnis yang melayani kebutuhan perusahaan asing tersebut, sehingga tidak terus menerus sekadar menjadi penerima dana corporate sosial responsibility (CSR).

“Program-program awal sudah kami laksanakan di desa, seperti pembangunan infrastruktur berupa jalan desa dan pendukung sektor pertanian. Jadi, besar harapan saya sepulang dari sini, Badan Usaha Milik Desa itu akan kami galakkan sebagaimana semestinya,” jelas Muhammad Alimuddin.

Tahun 2015 lalu, pemerintah Indonesia menganggarkan dana Rp 20,7 triliun yang dibagi ke lebih dari 74 ribu desa di seluruh Indonesia. Tahun ini, anggaran itu naik menjadi Rp 46,9 triliun. Jumlah dana yang diterima setiap desa tidak sama, tergantung berbagai faktor. Pemerintah terus menyempurnakan formula pembagian ini, agar desa-desa yang masih tertinggal, menerima dana lebih besar dari desa yang sudah lebih maju. [ns/lt]