DPR Amerika Tolak Reformasi UU Imigrasi

Gedung Capitol di Washington DC. DPR AS hari Rabu (27/6) menolak perombakan menyeluruh terhadap kebijakan imigrasi Amerika.

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika telah dengan suara mayoritas menolak perombakan menyeluruh terhadap kebijakan imigrasi Amerika, dan mengabaikan permintaan pada detik-detik terakhir dari Presiden Donald Trump agar mereka menyetujui undang-undang tersebut.

Baca juga: Trump Desak Diloloskannya RUU Perombakan Kebijakan Imigrasi

Pemungutan suara pada hari Rabu (27/6) itu menghasilkan 301 menolak dan 121 setuju, dengan suara yang solid dari Fraksi Demokrat yang beroposisi dan suara Fraksi Republik yang terpecah-belah.

Amerika kini menampung lebih dari 2.000 anak yang dipisahkan dari orang tua mereka dalam beberapa minggu terakhir, tetapi lamban dalam menyatukan kembali mereka pada hari-hari setelah Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk mengakhiri pemisahan anggota-anggota keluarga di perbatasan Amerika dengan Meksiko.

Pada hari Selasa, dalam sebuah kasus tuntutan oleh American Civil Liberties Union, seorang Hakim Distrik Amerika (Dana Sabraw) di negara bagian California memerintahkan pemerintah agar mengembalikan anak-anak di bawah usia lima tahun kepada orang tua mereka dalam waktu 14 hari ke depan dan anak-anak lainnya yang lebih besar dalam 30 hari. [lt]