DPR AS Diperkirakan akan Loloskan Resolusi Pembatasan Penggunaan Militer

DPR AS, Kamis (9/1), akan melakukan pemungutan suara untuk resolusi pembatasan wewenang presiden dalam penggunaan kekuatan militer dalam berurusan dengan Iran. (Foto: ilustrasi)

DPR AS, Kamis (9/1), diperkirakan akan menyetujui sebuah resolusi yang akan membatasi wewenang presiden untuk menggunakan kekuatan militer dalam berurusan dengan Iran.

Ketua DPR Nancy Pelosi mengumumkan rencana pemungutan suara itu dalam sebuah pernyataan yang mengecam pemerintahan Trump karena melangsungkan serangan udara, pekan lalu, yang menewaskan komandan pasukan Quds Qassem Soleimani tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kongres.

Ia menyebut serangan udara itu tindakan provokatif dan tidak sepadan yang membahayakan pasukan dan para diplomat AS.

Resolusi itu mengharuskan presiden menahan diri untuk tidak menggunakan pasukan AS dalam menghadapi Iran, kecuali jika Kongres menyatakan perang atau memberi persetujuan, atau jika tindakan militer memang dibutuhan untuk menangkal serangan yang akan segera berlangsung terhadap AS, wilayah atau angkatan bersenjatanya.

"Pemerintah harus bekerja sama dengan Kongres untuk menggelar strategi deeskalasi yang segera dan efektif yang mencegah terjadi kekerasan lebih lanjut,” kata Pelosi. “Amerika dan dunia tidak bisa membiarkan perang terjadi.”

Dengan fraksi Demokrat yang mengontrol DPR, resolusi itu diperkirakan akan dengan mudah disetujui. Meski demikian, nasibnya di Senat yang dikontrol fraksi Republik tidak sejelas itu.

Sejumlah pejabat tinggi pemerintahan, termasuk Menlu Mike Pompeo, Menteri Pertahanan Mark Esper, dan Direktur CIA Gina Haspel, Rabu (8/1) berada di Gedung Capitol untuk memberi penjelasan kepada DPR dan Senat mengenai keputusan untuk melangsungkan serangan udara terhadap Soleimani.

Banyak anggota fraksi Demokrat mengecam penjelasan mereka karena tidak mengungkap alasan-alasan yang spesifik untuk membenarkan serangan itu. Para angggota fraksi Republik, dengan sedikit pengecualian, justru mendukung langkah pemerintah itu. [ab/uh]