DPR Soroti Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji Tambahan untuk Haji Khusus
Your browser doesn’t support HTML5
Indonesia menerima 20 ribu kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi. Namun, separuhnya atau 10 ribu kuota justru dialihkan untuk haji khusus oleh Kementerian Agama. Tim pengawas haji DPR mengkritisi keputusan ini karena dinilai menyalahi aturan.