"Komisi VIII menyayangkan pernyataan Pak Menteri yang sering menimbulkan kontra di publik dan menimbulkan kegaduhan.”
Demikian pernyataan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membuka rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi di DPR, Jakarta, hari Selasa (8/9). Dalam rapat tersebut Komisi VII meminta klarifikasi kepada Menteri soal pernyataannya yang kontroversial tentang “agen radikalisme good looking.”
Sejumlah anggota Komisi VIII menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan menteri agama yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat mulai dari pelarangan cadar dan celana cingkrang, hingga pernyataan bahwa “orang yang good looking, pintar bahasa Arab dan menghafal Al Quran merupakan sumber utama radikalisme.”
Yandri Susanto menilai pernyataan Menteri Fachrul Razi tersebut sangat tidak bijak dan membuat kegelisahan bagi umat Islam. “Saya tersinggung sekali pernyataan bapak seolah-olah menarasikan orang yang penghafal Al Quran radikal, pandai berbahasa arab radikal. Jadi menurut saya penting disampaikan di tempat mana radikal itu, kemudian siapa dan datanya bagaimana,” ungkap Yandri.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota Komisi VIII Hidayat Nur Wahid. Menurutnya salah satu tugas Kementerian Agama adalah menjaga moral bangsa dan keberagaman yang menghadirkan moralitas. Namun hingga saat ini DPR, ujarnya, belum pernah mendengar Menteri Agama mempermasalahkan radikalisme kelompok-kelompok yang menodai moral dan agama.
“Kemarin ada pedofil dari Perancis yang korbannya 300 anak Indonesia di Jakarta dan sekitarnya. Kita tidak pernah mendengar Pak Menteri mempermasalahkan radikalis dari kalangan pedofila. Kemarin ditangkap kelompok gay melakukan pesta seks, itu ternyata sudah enam kali mereka lakukan, saya tidak pernah mendengar Pak Menteri menyampaikan kritik keras terhadap radikalisme yang menghancurkan moral dan etika beragama,” ujarnya.
BACA JUGA: Tersangka Pedofil Asal Perancis Tewas Akibat Bunuh DiriMenteri Agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa pernyataannya itu disampaikan dalam diskusi internal di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan tidak menyangka akan menjadi kontroversi publik. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, yang ikut hadir dalam rapat kerja itu, membenarkan hal ini dan mengatakan isu celana cingkrang atau cadar “sebatas untuk pengaturan internal seragam ASN.”
Namun demikian ia mengatakan akan memperbaiki pola komunikasi kepada publik.
“Saya akan lebih hati-hati dalam menggunakan kata-kata, jangan sampai berpretensi negatif. Saya sependapat jadi perhatian ke depan untuk saya khususnya... karena jika bicara dengan publik, saya akan menyampaikan secara berbeda meskipun substansinya sama.” [fw/em]