Dua harimau Sumatra bernama Ambar dan Beru, Rabu (6/3) dilepasliarkan ke habitatnya di zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Pelepasliaran itu dilakukan setelah dua harimau Sumatra tersebut telah melewati fase rehabilitasi di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS), Padang Lawas Utara, Sumatra Utara.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan dipilihnya TNGL menjadi tempat pelepasliaran karena kawasan tersebut merupakan salah satu wilayah konservasi paling penting di bumi.
“Pelepasliaran ini dilakukan di Leuser. Leuser itu di dunia dikenal sebagai keping terakhir bumi yang sekaligus di dalamnya ada empat flagship species yaitu harimau, gajah, orang utan, dan badak,” kata Siti di Medan.
Dua Harimau Naik Helikopter
Kedua harimau endemik Pulau Sumatra itu dibawa dari Kota Medan menuju kawasan TNGL menggunakan tiga helikopter. Harimau bernama Ambar merupakan betina yang usianya berkisar antara 5-6 tahun. Ambar adalah harimau yang dievakuasi dari Desa Bukitmas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, pada 21 Desember 2022 usai menjadi korban konflik dengan manusia. Lalu, Ambar dibawa ke BNWS untuk direhabilitasi.
Sementara, Beru, harimau Sumatra betina berusia 3-4 tahun diselamatkan dari kawasan hutan lindung di wilayah Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, setelah berkonflik dengan manusia pada Februari 2023. Kemudian, dia dibawa ke BNWS pada April 2023 untuk menjalani rehabilitasi.
Menurut Menteri LHK, harimau merupakan spesies yang menjadi perhatian internasional karena menjadi satwa kharismatik. Bukan hanya itu, harimau juga disebut sebagai flagship species.
“Disebut flagship species atau jenis-jenis satwa strategis sebagai indikator bagusnya bentang alam atau hutan yaitu harimau, gajah, orang utan, dan badak,” ungkap Siti.
Siti juga menjelaskan sudah lebih dari 500 ribu ekor satwa mulai dari burung, tukik (anak penyu), lumba-lumba, harimau, dan orang utan yang dilepasliarkan ke habitatnya dalam kurun waktu hampir delapan tahun.
“Ini bukan yang pertama kali karena saya juga pernah melepasliarkan harimau di Jambi dan beberapa tempat,” jelasnya.
Pemerintah Diminta Serius Mitigasi Pelepasliaran
Pemerhati satwa dari The Wildlife Whisperer, Arisa Mukharliza, mengatakan pemerintah harus melakukan mitigasi secara serius setelah pelepasliaran dua harimau Sumatra itu. Mitigasi itu perlu dilakukan berkaca dari kasus kematian harimau Sumatra usai dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat pada Juni 2022.
Your browser doesn’t support HTML5
“Apa yang dilakukan pemerintah setelah pelepasliaran? Adakah GPS collar yang terpasang di leher dua harimau yang dilepasliarkan? Tidak ada informasinya juga. Jadi intinya belajar dari pelepasliaran yang pernah terjadi sebelumnya,” katanya kepada VOA.
Arisa mengatakan saat ini harimau Sumatra yang hidup di habitatnya berpotensi menghadapi berbagai ancaman mulai dari perburuan hingga konflik dengan manusia.
“Semua sudah ada strategi dan solusi saat berbicara soal perburuan. Tapi setiap strategi analisa dari peristiwa yang terjadi apakah berjalan baik saat di daerah. Menjadi tantangan bagaimana tanggung jawab Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK yang ada di daerah,” ujarnya.
Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Mengutip data dari KLHK, populasi harimau Sumatra yang hidup di habitat aslinya diperkirakan mencapai 600 ekor pada tahun 2019.
Menurut Uni Internasional untuk Konservasi Alam atau IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) harimau Sumatra termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah. [aa/em]