Pihak berwenang telah menangkap kembali seorang pria Amerika yang lepas dari penjara yang berjubel dan kekurangan petugas di pulau Bali, kata polisi hari Minggu.
Christian Beasley, 32 tahun, diyakini telah lolos pada waktu hujan lebat Senin lalu dari penjara Kerobokan di ibukota provinsi Bali, Denpasar, dengan menggergaji langit-langit, lalu memanjat tembok setinggi 6 meter di belakang penjara itu.
Kepala penjara, Tonny Nainggolan, mengatakan sebelumnya bahwa seorang lagi napi warga Amerika, Paul Anthony Hoffman, 57 tahun, yang sedang menjalani hukuman 20 bulan penjara sejak Juli atas perampokan, ditangkap ketika berusaha melarikan diri bersama Beasley.
Beasley ditangkap bulan Agustus di sebuah kantor pos di daerah wisatawan Kuta, Bali, ketika kabarnya hendak menerima paket yang memuat 5,7 gram narkoba hashish. Ia telah diadili dan vonis hendak dijatuhkan Selasa lalu, sehari setelah ia meloloskan diri.
Reserse kepolisian Bali Made Pramestia mengatakan Beasley sudah mencapai pulau Lombok dengan kapal pada hari ia melepaskan diri.
Pramestia mengatakan Beasley ditangkap kembali hari Sabtu di sebuah gang dekat pantai Lombok setelah pencarian lima hari.
Penyelidikan sedang dilakukan untuk menentukan apakah petugas penjara terlibat dalam pelarian itu, kata Surung Pasaribu dari kantor setempat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia juga mengatakan ada kekurangan petugas di penjara tersebut, yang dibangun untuk menampung kira-kira 300 orang tetapi dihuni hampir 1.600 orang napi. [gp]