Dua orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Beni dan Boni yang selama ini berada di Yogyakarta akhirnya ditranslokasi ke PSO Arsari di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Selasa (17/8). Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi, mengatakan dua orangutan Kalimantan itu merupakan hasil sitaan Polres Magelang dan penyerahan dari Langen Mulyo, Salatiga, Jawa Tengah.
"Orangutan yang kami translokasi itu berasal dari Yogyakarta. Itu salah satunya adalah hasil operasi dari Polres Magelang yang diserahkan ke BKSDA Yogyakarta pada tahun 2006. Lalu, yang satu lagi dari penyerahan masyarakat pada tahun 2013," kata Wahyudi, Rabu (18/8).
Berdasarkan nomor registrasi E.2006/P/P.py/2003, orangutan Kalimantan bernama Boni memiliki estimasi umur 20 sampai 25 tahun dan memiliki tubuh yang sedikit kegemukan, berperilaku kalem, tidak terlalu aktif serta sering tidur di siang hari.
Sedangkan, orangutan Kalimantan bernama Beni dengan nomor registrasi C/2013/P/P.py/006, memiliki estimasi umur 20 sampai 25 tahun memiliki sedikit masalah di punggung, dan mempunyai trauma pada orang yang baru pertama kali dilihatnya serta cenderung lebih agresif.
Sempat Dititipkan di Yogyakarta
Dua satwa endemik asli Kalimantan itu selama ini dititip serta dirawat di Lembaga Konservasi Wildlife Rescue Centre-Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC-YKAY). Pasalnya, BKSDA Yogyakarta tak memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk bisa merehabilitasi dua orangutan Kalimantan itu.
"Setelah kami mendengar PSO Arsari di Kaltim dan tempatnya juga ada. Kami akhirnya mencoba untuk menawarkan mengembalikan (orangutan)," ujar Wahyudi.
Dalam proses translokasi tersebut, dua orangutan Kalimantan itu diangkut dari Bandara Internasional Yogyakarta pada pada 17 Agustus 2021 sekitar pukul 09.30 WIB dengan pesawat maskapai Citilink dan sampai di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan pada pukul 12.10 WITA. Perjalanan dari bandara dilanjutkan menuju Pelabuhan ITCI dan tiba di PSO Arsari pukul 15.45 WITA.
"Translokasi ini memang harus dilakukan karena Yogyakarta bukan merupakan habitatnya. Selama ini satwa ini hanya di kandang. Padahal satwa ini secara naluri dan ekologi harus ada di hutan dan alamnya. Memang sudah waktunya harus dikembalikan ke habitatnya," ucap Wahyudi.
Saat ditranslokasi dua orangutan Kalimantan itu dalam kondisi sehat. Dua orangutan Kalimantan itu juga telah melewati sejumlah rangkaian tes kesehatan di Pusat Studi Satwa Primata (PSSP) Institut Pertanian Bogor (IPB), uji serologi di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya serta pengecekan kesehatan di WRC-YKAY.
Your browser doesn’t support HTML5
BKSDA Kaltim Punya Kandang Lebih Layak
Sementara itu, Kepala BKSDA Kaltim, Ivan Yusfi Noor, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesiapan dan kelayakan teknis kandang habituasi dan sarana pemeliharaan lainnya. "Hasilnya PSO Arsari layak untuk menerima Boni dan Beni untuk dirawat dan dipelihara hingga nantinya dapat dilepasliarkan di Pulau Suaka," ujarnya.
PSO Arsari diketahui memiliki program berupa konservasi orangutan dari lembaga konservasi yang tidak dapat dikembalikan ke alam bebas sehingga akan dilepasliarkan di Pulau Suaka. Prioritas orangutan yang akan dikelola tersebut diharapkan berasal dari pusat rehabilitasi dan reintroduksi, kebun binatang dan taman safari termasuk penyerahan masyarakat serta penyitaan satwa dari proses penegakan hukum.
Kegiatan translokasi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan translokasi dan pelepasliaran satwa di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara serentak dan simultan mulai dari Mei hingga Desember 2021, dengan mengambil tema “Living In Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.
Translokasi ini juga dilakukan dalam rangka mendukung Hari Orangutan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal KSDAE melalui Surat Nomor: S.455/KSDAE/KKH/KSA.2/6/2021 Tanggal 4 Juni 2021. [aa/em]