Dua Rekan Kerja Pengacara Pribadi Presiden Trump Ditangkap

Rudy Giuliani, pengacara Presiden Donald Trump, menikmati kopi dengan pebisnis Ukraina-Amerika Lev Parnas di Trump International Hotel, di Washington DC, 20 September 2019.

Dua rekan kerja pengacara pribadi Presiden Donald Trump, Rudy Giuliani, ditangkap berdasar tuntutan hukuman federal atas kontribusi ilegal senilai ratusan ribu dolar AS untuk kampanye partai Republik. Kontribusi itu termasuk digunakan untuk aksi politik mendukung Trump. Saat ditangkap, keduanya tengah dicari oleh penyelidik DPR terkait pemakzulan.

Lev Parnas, warga negara Amerika kelahiran Ukraina dan Igor Fruman, warga negara Amerika kelahiran Belarus, ditangkap di Bandara Internasional Dulles, Rabu (9/10) saat mereka akan meninggalkan AS. Menurut penegak hukum, mereka akan dihadapkan ke persidangan perdana di Alexandria, Kamis (10/10) sore.

Tuntutan terhadap keduanya berasal dari pengaduan yang dilaporkan tahun lalu oleh lembaga pengawas independen yang bekerja sama dengan Komite Pemilihan Federal. Tuntutan itu mengklaim keduanya telah membuat perusahaan cangkang untuk menyalurkan dana asing secara anonim bagi America First Action, yang merupakan lembaga politik pendukung Trump.

Dakwaan setebal 22 halaman itu mengkonfirmasi temuan lembaga pengawas, Campaign Legal Center. Menurut dakwaan, Parnas dan Fruman memanfaatkan Global Energy Producers, perusahaan gas alam cair (LNG), untuk menyalurkan dana sebesar AS$235 ribu untuk lembaga politik pendukung Trump, dan AS$15 ribu untuk komite politik kedua. Parnas menyumbang AS$50 ribu untuk pemilihan Trump pada 2016.

Menurut dakwaan itu, Parnas dan Fruman, “Berupaya melancarkan kepentingan politik dan finansial pribadi dari setidaknya satu orang pejabat Ukraina yang mempekerjakan mereka.” Nama pejabat Ukraina tersebut tidak disebutkan. [th/hj]