Dua orang wartawan Reuters di Myanmar yang ditangkap sebelumnya bulan ini akan meringkuk dua minggu lagi dalam tahanan.
Pengadilan menyetujui permohonan jaksa hari Rabu (27/12) untuk mengenakan penahanan 14 hari yang kedua terhadap Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Sidang hari Rabu adalah penampilan pertama di depan umum kedua pria itu sejak ditangkap tanggal 12 Desember. Ruang pengadilan penuh dengan wartawan dan anggota keluarga kedua wartawan, yang telah dilarang bertemu dengan mereka pada masa penahanan.
Wa Lone tetap mengatakan ia dan mitranya tidak melanggar undang-undang apapun, dan menenangkan keluarga mereka bahwa mereka tidak diperlakukan dengan kejam.
Wa Lone yang berusia 31 tahun dan Kyaw Soe Oo yang berusia 27 tahun sedang diselidiki atas pelanggaran Undang-Undang Rahasia Negara Myanmar. Keduanya sedang meliput tindakan brutal militer terhadap etnik Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. Kira-kira 655 ribu orang Rohingya telah mengungsi ke seberang perbatasan ke Bangladesh untuk menghindarkan kekerasan, yang telah digambarkan oleh PBB sebagai kasus yang jelas pembersihan etnik.
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menghadapi kemungkinan dikenakan hukuman 14 tahun penjara kalau didapati bersalah berdasarkan Undang-Undang Rahasia Negara. [gp]