Hari Jumat (3/5) ini merupakan Hari Kebebasan Pers Dunia, sebuah peringatan tahunan yang ditetapkan oleh PBB untuk mendukung kebebasan menyatakan pendapat.
Menteri Luar Negeri Amerika, John Kerry menggunakan kesempatan itu untuk mengimbau pemerintah di seluruh dunia untuk menciptakan lingkungan di mana wartawan "dapat beroperasi secara bebas, secara independen, dan tanpa rasa takut."
Dalam pernyataannya hari Jumat, ia menyerukan dibebaskannya semua wartawan yang dipenjarakan di mana pun mereka ditahan.
Kerry mengatakan di banyak negara, mereka yang hendak menerapkan kebebasan menyatakan pendapat, menghadapi apa yang ia sebut "penindasan dan pelecehan" - dari tuntutan hukum, penjara, sampai kematian.
Awal pekan ini, organisasi Freedom House melaporkan turunnya kebebasan pers secara global, dan mengatakan hanya satu dari setiap enam orang di seluruh dunia yang menikmati pers bebas tahun lalu.
Laporan itu mengatakan persentasenya jatuh ke titik terendah dalam lebih dari satu dasawarsa karena penindasan oleh rezim otoriter, tantangan ekonomi dan ancaman dari kalangan Islamis radikal.
Ke 64 negara yang diidentifikasi Freedom House sebagai "tidak bebas" bagi media termasuk Tiongkok, Kuba, Iran, Korea Utara dan Suriah. Burma, Mesir, Eritrea, Rusia, Pakistan dan Venezuela juga termasuk diantara pelaku pelanggaran yang terburuk.
Dalam pernyataannya hari Jumat, ia menyerukan dibebaskannya semua wartawan yang dipenjarakan di mana pun mereka ditahan.
Kerry mengatakan di banyak negara, mereka yang hendak menerapkan kebebasan menyatakan pendapat, menghadapi apa yang ia sebut "penindasan dan pelecehan" - dari tuntutan hukum, penjara, sampai kematian.
Awal pekan ini, organisasi Freedom House melaporkan turunnya kebebasan pers secara global, dan mengatakan hanya satu dari setiap enam orang di seluruh dunia yang menikmati pers bebas tahun lalu.
Laporan itu mengatakan persentasenya jatuh ke titik terendah dalam lebih dari satu dasawarsa karena penindasan oleh rezim otoriter, tantangan ekonomi dan ancaman dari kalangan Islamis radikal.
Ke 64 negara yang diidentifikasi Freedom House sebagai "tidak bebas" bagi media termasuk Tiongkok, Kuba, Iran, Korea Utara dan Suriah. Burma, Mesir, Eritrea, Rusia, Pakistan dan Venezuela juga termasuk diantara pelaku pelanggaran yang terburuk.