JPMorgan Chase & Co pada Senin (15/11) menggugat Tesla Inc sebesar $162,2 juta atau setara dengan Rp2,3 triliun karena dianggap "secara terang-terangan" melanggar kontrak terkait dengan waran (jaminan) saham setelah harga sahamnya meroket tajam.
Berdasarkan aduan ke pengadilan federal Manhattan, Tesla pada 2014 menjual waran kepada JPMorgan yang akan dibayar jika "harga" mereka di bawah harga saham Tesla pada saat berakhirnya waran pada Juni dan Juli 2021.
JPMorgan, yang mengatakan memiliki wewenang untuk menyesuaikan harga kesepakatan, mengatakan mengurangi harga kesepakatan secara substansial setelah tweet Musk pada 7 Agustus 2018. Musk mencuit bahwa perusahaan mungkin mengambil Tesla dengan harga $420 per saham dan memiliki "pendanaan terjamin.” Namun membalikkan beberapa pengurangan ketika Musk meninggalkan ide itu 17 hari kemudian.
Namun harga saham Tesla melesat sekitar 10 kali lipat pada saat waran berakhir, dan JPMorgan mengatakan ini mengharuskan Tesla - berdasarkan kontraknya- untuk memberikan saham atau secara tunai. Bank mengatakan kegagalan Tesla untuk melakukan hal tersebut sama dengan default.
"Meskipun penyesuaian JPMorgan sesuai dan diperlukan secara kontrak," kata aduan itu, "Tesla secara terang-terangan mengabaikan kewajiban kontraktualnya yang jelas untuk membayar JPMorgan secara penuh."
BACA JUGA: Elon Musk Jual $5 Miliar Saham Tesla Setelah Jajak Pendapat via TwitterProdusen mobil listrik tersebut pada Februari 2019 mengeluh bahwa penyesuaian bank adalah "upaya oportunisme untuk mengambil keuntungan dari perubahan volatilitas saham Tesla," tetapi tidak menentang perhitungan yang mendasarinya, kata JPMorgan.
Tweet Musk menyebabkan tuntutan perdata Komisi Sekuritas dan Bursa AS menjatuhkan denda sebesara $20 juta terhadap dia dan Tesla. [ah/rs]