Para senator Republik siap untuk mengerahkan filibuster (taktik menunda-nunda) untuk memblokir komisi pemberontakan 6 Januari, sehingga mengecilkan harapan untuk penyelidikan bipartisan terhadap serangan mematikan di gedung Capitol AS dan menghidupkan kembali tekanan pada Demokrat untuk menghapus taktik prosedural itu yang menurut para kritikus telah kehilangan tujuannya.
Dalam pemungutan suara pada hari Kamis (27/5) penggunaan filibuster merupakan yang pertama yang berhasil tahun ini untuk menghentikan langkah legislatif Senat. Sebagian besar senator Republik menentang RUU tersebut, yang akan membentuk komisi untuk menyelidiki serangan oleh pendukung Donald Trump terkait hasil pemilu.
BACA JUGA: Gedung Putih: Komisi Penyelidik Serangan 6 Januari Sedianya Tak Jadi Isu PartisanFilibuster adalah tradisi Senat yang membutuhkan 60 dari 100 senator sebelum suatu RUU dapat diajukan. Dengan anggota Senat yang terbagi rata 50-50, Demokrat membutuhkan dukungan dari 10 senator Republik untuk mendukung Demokrat meneruskan RUU itu ke komisi legislasi.
DPR telah menyetujui langkah tersebut dengan beberapa dukungan dari Partai Republik, tetapi filibuster di Senat memicu perdebatan baru mengenai apakah sudah waktunya bagi Demokrat untuk mengubah aturan dan menurunkan jumlah dukungan menjadi 51 suara untuk memutuskan suatu undang-undang.
Trump telah menegaskan bahwa dia menentang pembentukan panel mana pun untuk menyelidiki pengepungan massa terhadap gedung Kongres pada 6 Januari, ketika para pendukungnya melancarkan serangan dalam upaya yang gagal untuk membatalkan pemilihan Joe Biden.
Fraksi Demokrat memperingatkan bahwa jika Partai Republik bersedia menggunakan filibuster untuk menghentikan RUU yang bisa dikatakan populer, maka itu menunjukkan batas-batas yang untuk mencapai kompromi, terutama pada RUU yang terkait dengan reformasi pemilu atau aspek-aspek lain dari agenda Partai Demokrat. [lt/jm]