Fasilitas Ibadah bagi Narapidana Muslim
Your browser doesn’t support HTML5
Konstitusi AS menjamin kebebasan beribadah sesuai agama masing-masing. Inipun berlaku bagi mereka yang menjalani proses rehabilitasi di penjara. Bekerja sama dengan sejumlah organisasi Muslim setempat, semakin banyak lembaga pemasyarakatan yang memudahkan narapidana Muslim beribadah.