Seorang agen FBI telah tiba di Bali untuk membantu penyelidikan pembunuhan seorang perempuan Amerika yang jenazahnya ditemukan dalam koper di sebuah hotel mewah, menurut polisi, Sabtu (16/8).
Berita tersebut datang seiring munculnya detil-detil penuh darah dari kematian Sheila von Wiese-Mack, termasuk bahwa lehernya telah patah ketika ia dibunuh.
Tubuh setengah telanjang perempuan berusia 62 tahun itu ditemukan Selasa pekan lalu dalam koper bernoda darah dalam bagasi taksi di depan hotel bintang lima St. Regis di Nusa Dua.
Anak perempuannya, Heather Mack, 19, dan pacar anak tersebut, Tommy Schaefer, 21, yang tinggal bersama korban di hotel tersebut, ditahan esoknya dan dinamakan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka melarikan diri dari hotel tersebut tak lama sebelum jenazah ditemukan. Polisi mengatakan mereka memiliki bukti kuat melawan pasangan tersebut, dan cenderung akan merekomendasikan tuduhan pembunuhan berencana, yang memiliki dakwaan maksimum hukuman mati di Indonesia.
Di bawah sistem hukum Indonesia, mereka hanya akan diberi tuduhan secara formal saat muncul di pengadilan.
Pada Jumat pekan lalu, seorang agen Biro Investigasi Federal (FBI) AS tiba untuk membantu penyelidikan, menurut kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Kombes Pol. Djoko Hari Utomo.
"Agen FBI tersebut ingin mengetahui perkembangan penyelidikan polisi, dan ia juga akan memberikan dukungan bagi kita," ujarnya.
Sementara itu, seorang dokter di Rumah Sakit Sanglah, Denpasar mengatakan otopsi atas korban telah diselesaikan Sabtu.
Para petugas medis mendapati korban mengalami patah tulang leher dan hidung dan mati lemas, ujar dr. Ida Bagus Putu Alit. Ia sebelumnya mengatakan bahwa luka-luka tersebut menunjukkan bahwa Von Wiese Mack telah melakukan perlawanan.
Korban tewas pada Selasa sebelum panggilan bangun tidur yang ia minta pada pukul 10 pagi, ujar dokter.
Kepala Polisi Daerah Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu telah mengatakan bahwa bukti kuat, termasuk gambar CCTV dan sidik jari, berarti polisi kemungkinan besar akan menjatuhkan tuduhan pembunuhan berencana melawan pasangan tersebut.
Pasangan tersebut telah menolak berbicara pada para penyelidik dari Indonesia dan menuntut perwakilan hukum dari para pengacara Amerika. (AFP)