Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana dan Halangi Penegakan Hukum

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan Mantan Kadiv.Prof. dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, Senin (17/10). Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana dan menghalang-halangi penegakan hukum.