Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana dan Halangi Penegakan Hukum
Your browser doesn’t support HTML5
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan Mantan Kadiv.Prof. dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, Senin (17/10). Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana dan menghalang-halangi penegakan hukum.