Para pejabat Filipina mengatakan mereka akan menahan sebuah kapal yang dicurigai kapal kargo Korea Utara yang berlabuh di sebelah barat-laut Manila dan kelak akan mendeportasi para awaknya warga Korea Utara untuk mematuhi sanksi baru yang keras Dewan Keamanan PBB terhadap Pyongyang atas percobaan nuklir dan peluncuran roketnya yang terbaru.
Wakil Menteri Komunikasi Kepresidenan, Manolo Quezon III, mengatakan hari Sabtu (5/3) bahwa sanksi PBB itu akan diterapkan terhadap kapal MV Jin Teng, yang tiba di Subic Bay, Kamis (4/3).
Asisten Menteri Luar Negeri Gary Domingo mengatakan Jin Teng disebut dalam daftar sanksi PBB sebagai sebuah kapal Korea Utara yang perlu ditahan berdasarkan perintah “pembekuan aseets.”
Namun, Panglima Pengawal Pantai Raul Belesarjo mengatakan surat-surat Jin Teng menunjukkan bahwa kapal itu berbendera Sierra Leone milik perusahaan yang berbasis di British Virgin Islands. [gp]