Fraksi Demokrat di Kongres Serukan agar Trump Akhiri Larangan Perjalanan

Farah Amer Kamal dari Irak, berbicara dengan Rep. Sheila Jackson Lee (kiri), Pemimpin DPR Nancy Pelosi dari California, dan pemimpin minoritas Senat AS Chuck Schumer dari New York, dan anggota lain dari Kongres di dekatnya di hadapan Mahkamah Agung tentang perintah eksekutif Presiden Donald Trump, Washington, 30 Januari, 2017. (AP Photo / Alex Brandon).

Hampir sepekan setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang sementara imigrasi dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim, fraksi Demokrat di DPR mengulang kembali seruan mereka agar presiden baru itu mengakhiri kebijakan kontroversialnya.

Menyusul aksi protes di berbagai bandara, demonstrasi di Mahkamah Agung, hingga usaha yang gagal untuk menghentikan larangan perjalanan di DPR, fraksi Demokrat yang frustrasi menutup pekan ini dengan klaim bahwa presiden baru telah melanggar prinsip-prinsip yang ia janjikan akan dijunjung.

"Pemerintahan Trump telah melanggar sumpah. Apa yang mereka lakukan saat ini tidak konstitusional dan membuat rakyat Amerika lebih tidak aman," kata Nancy Pelosi, pemimpin minoritas di DPR Amerika.

Meski larangan itu memicu protes di berbagai penjuru Amerika Serikat, pemerintahan Trump menyatakan bahwa opini publik mendukungnya.

"Mayoritas pemberi suara dalam pemilu AS mendukung larangan sementara pengungsi dari Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman hingga pemerintah bisa melakukan pemeriksaan yang lebih baik dalam mencegah masuk mereka yang menimbulkan ancaman," kata juru bicara Gedung Putih Sean Spicer.

Di Dearborn, Michigan, di mana bermukim komunitas Muslim terbesar di AS, menurut anggota DPR dari wilayah itu, Debbie Dingel dari Partai Demokrat, larangan perjalanan ini telah menimbulkan kecemasan besar.

Dingel mengatakan, kerugian yang ditimbulkan oleh perintah eksekutif itu terlalu besar.

Para oposan mengatakan, larangan perjalanan itu merusak citra dan keamanan Amerika di negara-negara yang menjadi target, dan bahkan, menurut Thomas Countryman, pensiunan diplomat karir, di dunia Muslim.

"Amerika adalah negara yang terbuka dan menyambut imigran dan pengungsi dari berbagai negara, dari berbagai agama, selama ratusan tahun. Saya berharap mereka akan memahami ini sebagai tindakan sementara, namun saya khawatir, mengingat bagaimana ini diumumkan dan dilaksanakan, akan mengirim pesan sebaliknya," kata Thomas Countryman.

Ketua DPR Paul Ryan mengatakan kepada wartawan, ia tidak pernah mendukung larangan bagi imigran Muslim. Ryan memandang kebijakan Trump ini sebagai penundaan dalam proses imigrasi untuk alasan-alasan sangat yang praktis.

"Setelah penembakan di Paris, kita tahu bahwa salah satu teroris menyusup di antara para pengungsi dari Suriah, jadi kami ingin memastikan itu tidak terjadi di negara ini. Ini adalah isu Keamanan Nasional yang mudah dipahami," kata Ketua DPR Paul Ryan.

Pernyataan Ryan ini seakan mengisyaratkan bahwa seandainya para oposan memperkarakan perintah eksekutif itu di pengadilan, pemerintahan Trump tidak akan mundur. [ab/lt]