G20 Ingin Naikkan Pajak terhadap Perusahaan Multinasional

Foto bersama para kepala negara peserta KTTG20 di St.Petersburg (6/9). G20 berkeinginan menaikkan pajak terhadap perusahaan multinasional.

Para pemimpin 20 negara ekonomi terkemuka dunia, G-20 siap mendesak perusahaan-perusahaan multinasional terbesar dunia agar membayar pajak lebih tinggi.
Menjelang berakhirnya KTT tahunan G20 di St. Petersburg, Rusia, Jumat, para kepala negara sepakat untuk mendukung rencana perpajakan yang disusun oleh Organisasi bagi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Rencana tersebut akan menghilangkan celah yang membuat banyak perusahaan menyembunyikan laba mereka di negara-negara yang pajaknya ringan, dan memaksa mereka untuk membayar pajak di negara-negara tempat mereka menjalankan usaha.

Menteri-menteri keuangan G-20 juga diperkirakan akan mendukung rencana tersebut pada akhir pertemuan dua hari mereka hari Sabtu di Moskow. Negara-negara yang tergabung dalam G-20 menghasilkan 90 persen keluaran ekonomi dunia.

Sebagian perusahaan multinasional terbesar dunia – yang berpusat di satu negara tetapi sebagian besar operasinya dilakukan di negara lain – sering kali berhasil menghindari pajak yang besar dengan menyimpan pendapatan mereka dalam rekening-rekening di luar negeri.

Sebagai contoh, para penyelidik di Senat Amerika tahun ini mendapati bahwa perusahaan teknologi raksasa Apple, yang memanfaatkan celah dalam hukum di Irlandia dan Amerika, secara sah dapat menghindari seluruh pajak dari sedikitnya 74 miliar dolar pendapatannya selama empat tahun belakangan.

Perusahaan-perusahaan Amerika lainnya seperti Google dan jaringan kedai kopi Starbuck dapat terimbas perubahan dalam peraturan perpajakan ini, meskipun para pejabat mengatakan akan perlu bertahun-tahun sebelum perubahan itu mulai berlaku.