Rahul Gandhi, pemimpin oposisi utama India, Partai Kongres, telah disingkirkan dari kursinya di parlemen.
Gandhi dikeluarkan dari kursinya di majelis rendah hari Jumat (24/3), sehari setelah pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara untuknya dalam kasus pencemaran nama baik. Kasus ini berasal dari pernyataannya tahun 2019, sewaktu ia mempertanyakan mengapa sejumlah pencuri punya nama keluarga yang sama dengan PM India Narendra Modi, pemimpin Partai Bharatiya Janata (BKP) yang berkuasa.
Pengacara Gandhi siap mengajukan banding atas kasus tersebut dan politisi itu belum ditahan.
Para petinggi Partai Kongres mengatakan vonis itu bermotif politik.
“BJP takut pada kebangkitan Rahul Gandhi,” kata Pradip Bhattacharya, legislator Partai Kongres dari negara bagian West Bengal kepada Reuters. ”Ia menjadi ancaman langsung bagi pemerintah Modi.”
Politisi berusia 52 tahun ini lahir dari dinasti politik paling terkenal di India. Gandhi adalah putra, cucu dan buyut dari beberapa mantan perdana menteri, mulai dari pemimpin kemerdekaan India Jawaharlal Nehru. [uh/ab]