Hakim Hentikan Pembatasan Perjalanan, Gedung Putih Meradang

Sebuah tanda Kedatangan Internasional di Bandara Internasional Seattle-Tacoma di Seattle, 26 Juni, 2017.

Gedung Putih marah besar atas keputusan seorang hakim Federal membatalkan perintah terbaru Presiden Donald Trump membatasi kedatangan orang asing ke Amerika yang berlaku Rabu dini hari (18/10).

“Keputusan pengadilan distrik hari ini sangat berbahaya, melemahkan upaya presiden untuk membuat warga Amerika aman dan memberlakukan peraturan keamanan yang minimum bagi orang yang ingin masuk ke Amerika,” Gedung Putih mengatakan dalam pernyataannya.

Pernyataan Gedung Putih dirilis tidak lama setelah Hakim Derrick Watson memutuskan menolak pembatasan yang berlaku bagi pendatang dari enam negara.

Pemerintahan Trump menerapkan larangan berkunjung ke AS terhadap warga dari enam negara karena negara-negara itu, menurut pemerintahan Trump, tidak bisa menyediakan informasi mengenai warga mereka sesuai dengan standar keamanan Amerika.

Departemen Kehakiman menyebut keputusan hakim Watson tidak benar dan secepat mungkin akan mengajukan banding.

“Departemen Kehakiman akan mempertahankan tindakan presiden yang sah secara hukum,” kata Gedung Putih.

Pembatasan kedatangan itu berlaku dalam berbagai tingkat bagi pendatang dari Chad, Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman. Keputusan Hakim Watson tidak menghalangi pembatasan yang berlaku bagi pendatang dari Korea Utara dan Venezuela. [al]