Presiden Amerika Serikat memiliki wewenang untuk memecat penyidik khusus yang ditunjuk untuk memeriksa hubungan antara kampanye pemilunya dan Rusia, kata Gedung Putih, Selasa (10/4).
"Kami telah diberitahu bahwa presiden jelas memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan itu," kata juru bicara Gedung Putih, Sarah Sanders, ketika para wartawan bertanya apakah Presiden Donald Trump punya kekuasaan untuk memecat penyidik khusus Robert Mueller.
Banyak ahli hukum mengatakan presiden harus mengambil tindakan tersebut melalui Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein, yang bisa menolak untuk melakukannya.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat dan sebagian anggota partai Republik di Kongres telah memperingatkan bahwa langkah drastis seperti itu akan membahayakan kepresidenan Trump dan kemungkinan memicu krisis konstitusional.
"Saya pikir itu akan merupakan tindakan bunuh diri oleh presiden" kalau ia memecat Mueller, kata ketua Komite Kehakiman Senat, Chuck Grassley, kepada jaringan televisi CNN, Selasa (10/4). Grassley meminta Trump untuk membiarkan penyelidikan jaksa khusus itu berlanjut.
Harian New York Times melaporkan Selasa malam bahwa Trump menuntut agar Mueller dipecat pada Desember lalu dan penyelidikannya dihentikan.
Laporan New York Times itu berdasarkan pada wawancara dengan sejumlah pejabat Gedung Putih. Laporan itu mengatakan Trump sangat marah karena adanya laporan-laporan surat kabar bahwa kantor Mueller telah mengeluarkan perintah pemeriksaan dari pengadilan untuk meneliti bisnisnya dengan Deutsche Bank.
Laporan-laporan itu ternyata tidak akurat. Tetapi, berita harian New York Times itu menunjukkan kemarahan Trump karena Mueller kemungkinan akan memperluas penyelidikannya dari campur tangan Rusia dalam pemilu, sampai penyelidikan tentang hal-hal lain mengenai presiden.
Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein kini adalah pejabat yang bisa bertindak, karena jaksa agung Jeff Sessions tahun lalu mengundurkan diri dari penyelidikan tentang keterlibatan Rusia. [sp/ii]