Ghislaine Maxwell telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena dianggap membantu penyandang dana Jeffrey Epstein melecehkan sejumlah remaja perempuan.
Vonis hukuman yang dibacakan pada Selasa (28/6) itu merupakan puncak dari penuntutan yang menjelaskan bagaimana Epstein dan Maxwell menyalahgunakan kekayaan dan koneksi mereka dengan orang-orang terkemuka agar dapat melecehkan sejumlah perempuan yang rentan dan kemudian mengeksploitasi mereka.
BACA JUGA: Ratu Elizabeth II Lucuti Gelar Kehormatan Militer Pangeran AndrewKejahatan itu berlangsung di saat pasangan tersebut bergaul dengan orang-orang paling terkenal dan kaya, termasuk mantan presiden Amerika Serikat Bill Clinton, Donald Trump, dan Pangeran Andrew dari Inggris.
Epstein bunuh diri di penjara ketika sedang menunggu sidang pengadilannya. Maxwell sendiri telah membantah tuduhan bahwa ia adalah kaki tangan Epstein. [jm/ka]