Google Menangkan Gugatan Pengadilan atas Denda Uni Eropa

  • Puspita Sariwati

Your browser doesn’t support HTML5

Google memenangkan gugatan pengadilan pada Rabu, terhadap denda antimonopoli dari Uni Eropa senilai 1,49 miliar euro ($1,66 miliar) yang diberlakukan lima tahun lalu, menarget bisnis periklanan daringnya. Berita lain, Italia melampaui Prancis sebagai produsen anggur terbesar di dunia.