Pegiat iklim Swedia, Greta Thunberg, didakwa tak mematuhi aturan polisi untuk meninggalkan aksi demonstrasi di Malmo pada 19 Juni, menurut harian Sydsvenskan.
Pada hari insiden terjadi, Greta menulis di postingan Instagram bahwa para demonstran telah menutup jalan untuk truk minyak di pelabuhan Malmo.
“Krisis iklim sudah menjadi urusan hidup dan mati bagi banyak orang. Kami memilih untuk tidak menjadi penonton, dan justru secara fisik bergabung menghentikan infrastruktur bahan bakar fosil. Kami merebut kembali masa depan,” katanya.
BACA JUGA: Greta Thunberg Dibebaskan Setelah Ditahan Saat Berunjuk Rasa Menentang Perluasan Tambang Batu Bara di JermanJika terbukti melanggar aturan polisi, Greta bisa didenda atau dihukum 6 bulan penjara.
“Anda mempunyai kebebasan untuk berdemo, tapi Anda tidak boleh melakukan demonstrasi yang bisa mengganggu orang lain,” ujar jaksa Charlotte Ottosen, menurut Sydsvenskan.
Kantor pers kejaksaan pusat Swedia tidak dapat segera mengkonfirmasi laporan tersebut ketika dihubungi oleh kantor berita Reuters untuk dimintai komentar. Perwakilan Thunberg tidak dapat dihubungi. [ss/ka]