Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah. Kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak diminta tidak dilakukan, karena berpotensi menjadi tempat penularan virus corona. Hal itu karena melihat peningkatan angka positif maupun orang tanpa gejala (OTG) di Jawa Timur.
“Persentase yang OTG ini semakin meningkat. Maka akan lebih aman, lebih terlindungi, lebih terjaga, jikalau masing-masing masyarakat melaksanakan silaturahmi, halalbihalal secara online. Bisa ber-WA, bisa Skype, bisa bertelepon dan seterusnya,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah mengatakan, semua kabupaten dan kota di Jawa Timur saat ini telah berstatus zona merah, atau terdapat kasus positif corona, sehingga perayaan Idul Fitri diharapkan tidak sampai menimbulkan kerumunan. Khofifah juga menyatakan telah meniadakan agenda open house atau silaturahmi dengan warga, yang selama ini biasa dilakukan.
“Kami berharap seperti imbauan dari pak Wapres, dari MUI, juga dari Kementerian Agama, bagi daerah-daerah yang terdampak, seperti kabupaten kota yang ada di Jawa Timur, ini semuanya sudah masuk kategori daerah yang sudah ada warga yang terkonfirmasi positif, maka diharapkan bisa melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing,” pesan Khofifah.
Your browser doesn’t support HTML5
Hingga 23 Mei 2020, jumlah kasus positif corona di Jawa Timur mencapai 3.595. Jawa Timur memiliki kasus virus corona kedua terbanyak setelah DKI Jakarta. Kenaikan angka kasus positif corona di Jawa Timur, justru meningkat signifikan saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tahap kedua.
Santri Pondok Pesantren Ngalah, Pasuruan, Muhammad Alfin, mengajak umat Islam untuk mengikuti imbauan pemerintah selama pandemi corona berlangsung. Termasuk mematuhi protokol kesehatan dan pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah untuk mencegah transmisi virus corona.
BACA JUGA: Kasus Corona Meningkat, Gubernur Jatim Ingin Tingkatkan Tes Massal“Apa perintah dari pemerintah, harus memakai masker ya harus tetap dipakai sesuai dengan protokol kesehatan. Akan tetapi di zona merah, tolong masyarakat yang notabene mempunyai gejala-gejala, tolong tidak usah atau sadar diri untuk tidak melakukan salat Ied di masjid. Lakukanlah di rumah, boleh, ada dasar hukumnya,” ujar Muhammad Alfin. [pr/ft]