Tim hukum Presiden Donald Trump mengalami kekalahan lagi di pengadilan hari Jumat (27/11) ketika pengadilan banding federal di Philadelphia dengan tegas menolak upaya terbaru untuk menentang hasil pemilu negara bagian itu.
Pengacara Trump berjanji untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung meskipun hakim menilai bahwa "klaim kampanye tidak ada gunanya".
“Pemilu yang bebas dan adil adalah sumber kehidupan demokrasi kita. Tuduhan pemilu dicurangi adalah serius. Tuduhan memerlukan dakwaan khusus dan kemudian bukti. Kita tidak menemukan kedua hal itu dalam sidang ini," demikian pernyataan tertulis Hakim Stephanos Bibas atas nama panel yang terdiri dari tiga hakim.
BACA JUGA: Trump akan Tinggalkan Gedung Putih Jika Biden Menang Suara ElektoralKasus itu telah diperdebatkan minggu lalu di pengadilan yang lebih rendah oleh pengacara Trump Rudy Giuliani,yang bersikeras saat memberikan argumen secara lisan selama lima jam bahwa pemilu presiden 2020 telah dirusak oleh penipuan yang meluas di Pennsylvania. Namun Giuliani gagal memberikan bukti nyata di pengadilan.
Pengadilan Banding Sirkuit ke-3 AS itu menyebut keputusan itu dibenarkan. Ketiga hakim di panel itu semuanya ditunjuk oleh presiden dari Partai Republik, termasuk Bibas, mantan profesor hukum Universitas Pennsylvania yang ditunjuk oleh Trump. Adik Trump, Hakim Maryanne Trump Barry, duduk di pengadilan selama 20 tahun yang pensiun pada 2019. [ps/pp]