Negara Afrika berlahan basah di pantai Atlantik ini bukan negara kaya. PBB menempatkan negara itu pada peringkat keenam termiskin di dunia.
Namun di lepas pantai, di bawah deburan ombak yang menerpa ke-80 pulaunya dan membanjiri delta-delta sungainya, Guinea-Bissau punya harta karun besar – ikan yang melimpah.
Bulan depan, ketika petinggi-petinggi pemerintahan terbang ke Brussels untuk merundingkan kembali perjanjian penangkapan ikan mereka dengan Uni Eropa, mereka akan meminta kenaikan biaya tahunan 10 juta dolar untuk hak operasi bagi 37 kapal ikan di perairan Guinea-Bissau.
Guinea-Bissau menandatangani perjanjian penangkapan ikan tahun 2007 ketika negara itu berhutang lebih dari satu milyar dolar, jumlah yang tidak mungkin dibayar kembali oleh negara yang perekonomiannya tergantung pada ekspor kacang mete. Negara-negara kreditor Eropa mengampuni sebagian besar hutang itu bulan Desember tahun lalu.
Sekarang, karena negara itu sudah punya kemampuan ekonomi yang lebih besar, kelompok-kelompok pengamat seperti Serikat Internasional untuk Perlindungan Alam memberitahu Guinea-Bissau agar tidak terlalu bersikap merendah dalam perundingan. Ketua program badan itu, Nelson Gomes Dias, mengatakan negara itu harus minta hal yang belum pernah mereka terima, yaitu perjanjian yang adil.
Mantan menteri itu mengatakan tercengang karena Uni Eropa hanya membayar tujuh juta euro, sekitar 10 juta dolar, untuk menagkap ikan di perairan Guinea-Bissau yang seluas 54.000 kilometer persegi.
“Tujuh juta euro tidak berarti apa-apa. Ketika kapal-kapal itu datang kemari untuk menagkap ikan, tujuh juta euro tidak berarti apa-apa. Sektor itu seharusnya bisa menghasilkan 250 juta dolar setahun. Tetapi Guinea-Bissau hanya memperoleh tujuh juta euro. Bagaimana itu?” ujar Dias.
Jorge Gomes, penasehat teknis pada Kementerian Perikanan Guinea-Bissau, mengatakan penangkap-penangkap ikan internasional lainnya juga menangkap ikan di perairan negara itu, tetapi nelayan-nelayan Uni Eropa adalah salah satu kelompok yang benar-benar membayar sewa untuk menangkap ikan di sana.
Direktur Jenderal Kementerian Perikanan Virginia Pires Correia mengatakan secara keseluruhan, penangkap-penangkap ikan asing itu diizinkan untuk menangkap separuh dari jumlah ikan yang ada di perairan negara itu.