Hak Aborsi Masih Terus Diperdebatkan di Amerika

  • Jeff Swicord

Empat puluh tahun setelah Mahkamah Agung Amerika mengizinkan aborsi, perdebatan mengenai hak-hak reproduksi itu telah masuk ke tingkat negara bagian. Virginia adalah pusat perdebatan itu (foto: Dok).

Tanggal 22 Januari merupakan ulang tahun ke-40 Roe versus Wade, keputusan Mahkamah Agung AS mensahkan aborsi, namun aborsi tetap merupakan isu yang terus diperdebatkan di Amerika.
Kelompok-kelompok demonstran yang menentang dan mendukung isu aborsi berkumpul di lembaga legislatif negara bagian Virginia pada pembukaan sidang tahun 2013.

Kelompok-kelompok anti-aborsi berdoa, sementara kelompok pendukung hak aborsi meneriakkan slogan-slogan, “Hak perempuan …..”

Empat puluh tahun setelah Mahkamah Agung Amerika mengizinkan aborsi, perdebatan mengenai hak-hak reproduksi itu telah masuk ke tingkat negara bagian. Virginia adalah pusat perdebatan itu.

Dalam sidang-sidang DPRD yang baru lalu, fraksi Republik mensahkan dua RUU yang membatasi akses perempuan ke layanan aborsi di Virginia.

Undang-undang pertama mewajibkan prosedur ultrasound sebelum dilakukannya aborsi, untuk menunjukkan janin di dalam kandungan. Versi sebelumnya mewajibkan penggunaan pemeriksaan vagina perempuan untuk itu, namun RUU itu dicabut setelah adanya protes publik.

Yang kedua adalah Undang-undang Targeted Regulation on Abortion Providers (TRAP) yang mewajibkan penyedia layanan aborsi memperbaiki fasilitas mereka sesuai dengan standar rumah sakit, yang bisa mengakibatkan tempat-tempat semacam itu bangkrut.

Tarina Keene, Direktur Eksekutif Liga Aksi Aborsi Nasional di Virginia, mengatakan, “Kita sungguh-sungguh menyaksikan terus berkurangnya hak-hak reproduksi perempuan di lembaga-lembaga legislatif negara bagian di seluruh Amerika.”

Pusat Hak-hak Reproduksi mengatakan, tahun lalu 15 negara bagian mengambil tindakan untuk membatasi aborsi. Kelompok-kelompok yang menentangnya mengatakan, itu belum cukup.

Anggota-anggota DPRD yang anti-aborsi berencana mendesakkan lebih banyak peraturan. Ada peraturan yang akan memberi janin hak penuh sebagai manusia.

Namun, para pendukung aborsi bertekad akan menyusun kekuatan juga. Mereka akan mengusulkan RUU untuk mencabut Undang-undang TRAP yang disahkan tahun lalu.