Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) telah menetapkan bahwa mandat penggunaan masker yang diberlakukan di pesawat terbang dan transportasi publik lainnya kini tidak berlaku, sehingga membatalkan keputusan pemerintahan Presiden Joe Biden sebelumnya.
Keputusan yang dibuat oleh Hakim Distrik Kathryn Kimball Mizelle di Tampa, Florida, pada Senin (18/4) itu, mengatakan pejabat kesehatan telah melampaui wewenang mereka dengan menerbitkan mandat seperti itu.
Hakim mengatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) gagal dalam memberikan alasan untuk mendukung keputusan mandat itu serta tidak mematuhi prosedur ketika menerbitkan mandat tersebut.
Sebelumnya pada bulan ini, CDC telah memperpanjang mandat masker di transportasi publik selama 15 hari hingga 3 Mei mendatang. Pejabat kesehatan mengatakan mereka memerlukan waktu untuk mengkaji dampak dari sub varian omicron BA.2 yang menyebabkan kenaikan kasus di beberapa wilayah di AS.
Mandat masker itu, yang pertama kali diterbitkan pada Februari 2021, meliputi pesawat terbang, kereta, bandara-bandara dan stasiun-stasiun transit, taksi, serta Uber dan Lyft.
Mizelle adalah hakim yang ditunjuk oleh mantan Presiden Trump. Gugatan hukum terhadap mandat masker itu diajukan di Florida pada tahun lalu oleh sebuah kelompok yang mengatasnamakan dirinya sebagai Health Freedom Defense Fund.
Maskapai penerbangan telah melobi selama berbulan-bulan kepada badan federal agar mengakhiri mandat masker tersebut, dan berkilah bahwa filter canggih di dalam pesawat membuat penularan virus corona dalam penerbangan sesuatu yang mustahil terjadi.
Belum jelas apakah perintah hakim ini akan segera berlaku atau apakah pemerintahan Biden akan mengusahkan pemblokiran terhadap keputusan itu. [jm/ps]