Seorang hakim federal AS telah memblokir dua peraturan pemerintahan Trump yang bertujuan untuk membatasi visa pekerja terampil.
Peraturan itu akan memaksa perusahaan-perusahaan untuk membayar upah lebih tinggi kepada pekerja yang memegang visa H-1B, sementara juga membatasi jenis pekerjaan khusus yang memenuhi syarat untuk visa tersebut.
Peraturan gaji itu berlaku pada bulan Oktober, sementara pembatasan kategori pekerjaan seharusnya berlaku mulai minggu depan.
Hakim Pengadilan Distrik AS Jeffrey White mengatakan Departemen Tenaga Kerja melakukan kesalahan karena melewatkan periode tunggu 30 hari yang umumnya diperlukan untuk memberi masukan dan komentar terhadap peraturan yang diusulkan sebelum diberlakukan.
White juga menolak alasan pemerintahan Trump bahwa membatasi program visa H-1B diperlukan karena pandemi virus corona
BACA JUGA: AS Berlakukan Pembatasan Visa pada Karyawan Perusahaan Teknologi ChinaDepartemen Keamanan Dalam Negeri telah menegaskan bahwa “sangat penting untuk memperkuat integritas program H-1B selama krisis ekonomi yang disebabkan oleh kesehatan darurat masyarakat akibat COVID-19 untuk memastikan bahwa pekerja H-1B tidak berdampak buruk pada upah dan kondisi pekerja AS yang memiliki pekerjaan serupa.
Namun Hakim White memutuskan bahwa karena pemerintahan Trump tidak mempublikasikan peraturan tersebut hingga Oktober, mereka tidak dapat menggugat bahwa mereka bertindak atas kebutuhan mendesak untuk melindungi lapangan pekerjaan.
Visa H-1B mencakup pekerjaan yang sangat memerlukan keterampilan, yang membutuhkan setidaknya gelar sarjana atau setara. Amerika Serikat saat ini mengeluarkan maksimal 85.000 visa H-1B setiap tahun bagi pekerja asing untuk bekerja sementara dalam kategori tertentu seperti teknologi dan kedokteran. [lj/lt]