Hakim Federal: Trump 'Kemungkinan' Melakukan Kejahatan ketika Menjabat

Mantan Presiden Donald Trump tiba di Gedung Putih, Washington, pada 31 Desember 2020. (Foto: AP/Evan Vucci)

Dalam keputusan terkait penyelidikan Kongres atas serangan 6 Januari 2021 di gedung Kongres atau U.S. Capitol, seorang hakim federal, pada minggu ini, menyimpulkan bahwa “kemungkinan besar” mantan Presiden Donald Trump telah melakukan dua kejahatan federal terpisah sebagai bagian dari upaya untuk membatalkan kemenangan Joe Biden dalam pemilu presiden 2020.

Keputusan yang dibuat oleh David O. Carter, hakim Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat, Divisi California Selatan tersebut, berkenaan dengan upaya pengacara John C. Eastman, penasihat mantan presiden Trump, untuk mengklaim bahwa dokumen tertentu yang diinginkan Komite Terpilih DPR AS untuk menyelidiki Serangan 6 Januari di Gedung Capitol Amerika memiliki hak istimewa, dan komite itu tidak berhak mendapatkannya.

BACA JUGA: Biden: Saya ‘Beruntung’ jika Kembali Melawan Trump pada Pemilu Mendatang

Kasus ini melibatkan 111 dokumen, yang sebagian besar diputuskan oleh hakim merupakan materi yang tidak memiliki hak istimewa.

Penyelidik Kongres berpendapat bahwa 11 dokumen sisanya, yang dalam keadaan normal bisa saja memiliki hak istimewa, tunduk pada "pengecualian kejahatan-penipuan," yang menyatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak bisa dianggap memiliki hak istimewa jika dibuat untuk melakukan kejahatan lebih jauh.

Carter memutuskan bahwa hanya satu dokumen yang tunduk pada pengecualian kejahatan-penipuan, namunketika membuat putusan tersebut, ia secara eksplisit mengatakan bahwa ia yakin bukti dalam kasus tersebut menunjukkan bahwa Trump telah melakukan dua kejahatan federal.

BACA JUGA: Biden Gunakan Pidato Kenegaraan untuk Pertegas Nilai-Nilai Amerika

“Berdasarkan bukti, Pengadilan menemukan bahwa kemungkinan besar Presiden Trump dan Dr. Eastman secara tidak jujur bersekongkol untuk menghalangi Sidang Gabungan Kongres pada 6 Januari 2021,” tulis Carter.

Selain itu, ia menulis, “Berdasarkan bukti, Pengadilan menemukan kemungkinan besar Presiden Trump secara korup berusaha menghalangi Sidang Gabungan Kongres pada 6 Januari 2021.” [my/jm]