Hakim: Musk Dapat Gunakan 'Pelapor Twitter' Tapi Tak Boleh Tunda Sidang

CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk (foto: dok).

Hakim di Court of Chancery di Delaware hari Rabu (7/9) memutuskan bahwa Elon Musk dapat memasukkan bukti baru dari pelapor atau “whistleblower” Twitter saat ia berupaya menyudahi perjanjian untuk membeli perusahaan media sosial itu senilai 44 miliar dolar, tetapi tidak boleh menunda persidangan bulan Oktober yang dinilai berisiko tinggi.

Kanselir Kathaleen St. Jude McCormick, kepala hakim di Court of Chancery di Delaware menolak permintaan Musk untuk menunda sidang pengadilan selama empat minggu. Tetapi ia mengizinkan untuk menambahkan bukti-bukti terkait tuduhan mantan kepala keamanan Twitter, Peiter Zatko, tentang praktik keamanan siber di perusahaan itu yang dinilai buruk.

Zatko dijadwalkan memberikan kesaksian pada Kongres minggu depan.

BACA JUGA: Pengacara Musk Kutip Pelapor untuk Benarkan Pembatalan Akuisisi Twitter

Twitter telah menggugat Musk dengan meminta pengadilan di Delaware itu untuk memaksanya mematuhi kesepakatan yang dibuatnya pada April lalu untuk membeli perusahaan itu.

Musk telah menggugat balik Twitter dan sidang pengadilannya akan dimulai pada 17 Oktober mendatang.

Tim kuasa hukum Musk menilai tuduhan yang dibuat Zatko pada pejabat-pejabat Amerika mungkin akan membantu klaim Musk bahwa Twitter telah menyesatkannya dan juga publik tentang masalah perusahaan itu dengan akun-akun palsu dan “spam.” [em/jm]