Permintaan rapper Sean “Diddy” Combs untuk mendapatkan status tahanan luar ditolak hakim pada Rabu (27/11). Permintaan itu diajukan Combs sementara menunggu sidang kasus perdagangan seks pada Mei mendatang.
Hakim mengutip bukti yang menunjukkan Combs sebagai “risiko serius” akan memanipulasi saksi dan bahwa ia telah mencoba menyembunyikan komunikasi terlarang dengan pihak ketiga saat berada dalam tahanan.
Hakim Distrik Amerika Serikat Arun Subramanian menjatuhkan putusan tersebut dalam perintah lima halaman setelah sidang jaminan minggu lalu. Pada sidang tersebut, pengacara untuk maestro hip-hop itu mengatakan bahwa paket jaminan senilai $50 juta yang mereka usulkan akan cukup untuk memastikan Combs tidak kabur dan tidak mencoba mengintimidasi calon-calon saksi persidangan.
Dua hakim lain sebelumnya telah setuju dengan jaksa bahwa pendiri Bad Boy Records tersebut membahayakan masyarakat jika ia tidak ditahan. Hakim Subramanian setuju.
“Ada bukti kuat akan kecenderungan Combs melakukan kekerasan,” tulis Subramanian.
BACA JUGA: Inggris akan Tetapkan Spiking Sebagai Tindak PidanaPengacara belum menanggapi permintaan komentar atas putusan itu.
Combs, 55, mengaku tidak bersalah atas tuduhan bahwa ia memaksa dan melecehkan sejumlah perempuan selama bertahun-tahun, dibantu rekan dan karyawan. Satu dakwaan menuduhnya membungkam korban dengan pemerasan dan kekerasan, termasuk penculikan, pembakaran, dan pemukulan fisik.
Subramanian mengatakan bahwa ia meninjau ulang semua landasan jaminan dan bukti yang mendukungnya untuk membuat keputusan.
Jaksa bersikeras bahwa tidak ada syarat jaminan yang cukup untuk melindungi publik dan mencegah penyanyi "I'll Be Missing You" itu melarikan diri.
Mereka mengatakan bahwa bahkan di penjara federal di Brooklyn, Combs telah mengatur kampanye media sosial yang dirancang untuk memengaruhi calon juri dan mencoba membocorkan materi yang menurutnya dapat membantu kasusnya. Mereka mengatakan bahwa ia juga telah menghubungi saksi potensial melalui pihak ketiga. [ka/ns]