Hakim Tunda Sidang Korupsi Kedua Mantan PM Malaysia

Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk menjalani persidangan kasus tuduhan korupsi dana negara 1MDB di Kuala Lumput, 19 Agustus 2019. (Foto: AFP)

Sidang kedua mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah ditunda selama seminggu. Najib diduga melakukan korupsi terkait dana investasi negara 1MDB yang bernilai miliaran dolar.

Hakim telah setuju untuk menunda sidang menyusul permohonan para pengacara untuk memungkinkan sidang pertama Najib selesai pekan ini.

Najib menghadapi 42 dakwaan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang terkait dengan 1MDB.

Kepala jaksa Gopal Sri Ram mengatakan saksi terakhir akan memberikan kesaksian dalam sidang pertama Najib pekan ini. Sidang pertama dimulai pada bulan April mengenai tujuh dakwaan terkait dengan AS$10,1 juta dari bekas anak perusahaan 1MDB yang diduga masuk ke rekening bank Najib.

Sidang kedua melibatkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian dana 1MDB bernilai AS$551 juta. [vm/ft]