Hakim AS Tangguhkan Gugatan untuk Strauss-Kahn

Mantan Ketua IMF, Dominique Strauss-Kahn (Foto: dok).

Pengacara Strauss-Kahn mengemukakan argumentasi bahwa seorang pimpinan IMF mempunyai kekebalan diplomatik yang sama dengan Dutabesar.
Hakim Agung negara-bagian Douglas McKeon mendengarkan argumentasi hari Rabu dalam gugatan Nafisatou Diallo. Ia mengatakan ia tidak akan segera mengeluarkan keputusan mengenai kasus tersebut.

Diallo mengatakan Strauss Kahn berusaha memerkosanya di kamar hotel di Manhattan, New York, bulan Mei lalu. Strauss-Kahn telah membantah melakukan apapun yang bersifat kekerasan dalam pertemuan mereka. Kejaksaan telah membatalkan tuduhan pidana yang sehubungan tahun lalu, karena keraguan akan kredibilitas Diallo.

Pengacara Strauss-Kahn mengemukakan argumentasi hari Rabu gugatan perdata itu hendaknya dibatalkan, dengan alasan Strauss-Kahn mempunyai kekebalan diplomatik terhadap gugatan itu karena jabatannya sebagai pimpinan Dana Moneter Internasional pada waktu kejahatan yang dituduhkan terjadi.

Pengacara Amit Mehta mengemukakan argumentasi bahwa seorang pimpinan IMF mempunyai kekebalan diplomatik yang sama dengan seorang dutabesar Perancis.

Mehta mengemukakan argumentasi bahwa para pimpinan badan-badan internasional seperti IMF dan PBB membutuhkan kekebalan terhadap tuntutan hukum supaya badan-badan tersebut dapat berfungsi dengan wajar.

Pengacara Diallo mengatakan klaim kekebalan itu didasarkan pada persetujuan PBB yang tidak ditanda-tangani Amerika Serikat.

Pengacara Kenneth Thompson mengatakan kepada para wartawan setelah sidang itu hari Rabu bahwa lagipun, kekebalan Strauss-Kahn hanya dapat diterapkan pada pekerjaannya.