Hampir 200 negara hari Sabtu (12/12) mengadopsi perjanjian global pertama untuk memperlambat pemanasan global, dengan menyerukan dunia memangkas dan kemudian menghapus polusi gas rumah kaca secara bersama-sama, meskipun tidak memberlakukan sanksi apapun bagi negara yang tidak melakukannya.
“Perjanjian Paris’’ ini adalah untuk membatasi suhu dunia supaya tidak naik melebihi 1,8 Fahrenheit antara saat ini hingga tahun 2100, tuntutan utama negara-negara miskin yang dilanda kenaikan tingkat permukaan air laut dan dampak perubahan iklim lain.
Tepuk tangan meriah berlangsung di ruang sidang utama setelah Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius mengetuk palu tanda tercapainya perjanjian. Beberapa delegasi tampak menitikkan air mata, lainnya berpelukan.
Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry menyebut perjanjian itu sebagai kemenangan untuk semua dan generasi mendatang. Ditambahkannya “perjanjian itu akan mencegah konsekuensi kehancuran yang paling buruk akibat perubahan iklim.”
Menteri Lingkungan Hidup Brazil Izabella Teixeira mengatakan “hari ini kita membuktikan bahwa setiap negara mungkin bersatu, saling bahu membahu, melakukan bagiannya untuk mengatasi perubahan iklim.”
Dalam perjanjian itu, ke-200 negara berjanji akan membatasi jumlah gas rumah kaca yang dihasilkan oleh aktivitas manusia hingga ke batas yang bisa diserap oleh pohon, tanah dan laut secara alamiah, diperkirakan mulai antara tahun 2050 hingga 2100.
Para ilmuwan mengatakan untuk mencapai tujuan itu berarti dunia harus menghentikan emisi gas rumah kaca, yang sebagian besar berasal dari pemanfaatan minyak bumi, batubara dan gas untuk energi, dalam setengah abad mendatang. Ini dikarenakan semakin sedikit polusi yang ditimbulkan, semakin sedikit polusi yang diserap alam.
Mencapai pengurangan emisi itu mencakup transformasi menyeluruh tentang bagaimana orang menghasilkan energi dan banyak aktivis yang khawatir meskipun sudah tercapai perjanjian tersebut, ke-200 negara tidak siap melakukan perubahan yang umumnya memakan biaya besar.
Sebelum diberlakukan, perjanjian itu harus diratifikasi oleh masing-masing negara, sedikitnya oleh 55 negara yang mewakili 55% emisi global.
Berbicara di Washington DC, Presiden Barack Obama mengatakan perjanjian iklim itu memberikan “kesempatan terbaik untuk menyelamatkan planet kita.” [em]