Harapan Mantan Presiden Brazil Maju ke Pilpres Pupus Akibat Korupsi

Mantan Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva berpidato dihadapan pendukungnya di Porto Alegre, Brazil, 23 Januari 2018.

Pengadilan banding Brazil, Rabu (24/1), memperkuat tuduhan korupsi terhadap mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva, memupus harapannya untuk mencalonkan diri kembali dalam pemilihan presiden tahun ini.

Panel tiga hakim di Kota Porto Alegre dengan suara bulat memutuskan memperpanjang hukuman penjara dari tuntutan 9,5 tahun menjadi 12 tahun.

Salah satu hakim, Joao Gebran Neto mengatakan, selama menjabat presiden 2003-2010, Lula merupakan salah satu arsitek "skema penipuan dan korupsi canggih yang telah melemahkan sistem politik Brazil secara keseluruhan.”

Lula, yang berusia 72 tahun, mengatakan di depan hakim, dia akan terus berjuang "demi martabat orang-orang Brazil" dan bersikeras bahwa ia tidak melakukan kejahatan.

Lula kemungkinan masih akan bebas selama berbulan-bulan. Dia diduga akan meneruskan upaya naik banding melalui pengadilan yang lebih tinggi, awalnya di Pengadilan Tinggi dan akhirnya di Mahkamah Agung Brazil.

Namun keputusan Rabu merupakan pukulan berat untuk da Silva yang ingin maju dalam pemilihan presiden tahun ini karena kemungkinan dia bisa menang.

"Putusan yang bulat itu penting karena mengurangi peluang naik banding untuk Lula. Tetapi, peluang itu tidak sepenuhnya tertutup,” kata analis pasar dari Capital Economics dalam catatannya.

Batas waktu pendaftaran calon presiden adalah 15 Agustus. Partai Pekerja punya waktu sampai 17 September untuk menggantikan Lula dengan kandidat lain, jika perlu, tiga minggu sebelum pemilihan putaran pertama pada 7 Oktober. [ps/jm]