Hina Pengadilan, Mantan Kandidat Presiden Mesir Dipenjara 1 Tahun

Para pendukung Hazem Abu Ismail memegang poster dan melambaikan bendera nasional Mesir di depan pengadilan Kairo, Mesir (11/4). (Foto: Dok)

Putusan Sabtu (12/4) itu adalah hukuman satu tahun yang kedua bagi Hazem Salah Abu Ismail atas dakwaan yang sama.
Pengadilan Mesir menghukum seorang pria ultrakonservatif, sekutu mantan presiden Mohammed Morsi, satu tahun penjara karena menghina pengadilan selama persidangan.

Putusan Sabtu (12/4) itu adalah hukuman satu tahun yang kedua bagi Hazem Salah Abu Ismail atas dakwaan yang sama. Hakim Mohammed Sherine Fahmy menjatuhkan hukuman pertama Januari lalu karena menghina pengadilan.

Abu-Ismail, mantan kandidat presiden, diadili karena diduga menyembunyikan fakta bahwa ibunya adalah warga negara Amerika supaya memenuhi syarat untuk pemilihan presiden 2012. Undang-Undang melarang siapa saja yang orangtuanya warga negara asing mencalonkan diri.

Pada Sabtu, Abu-Ismail mengejek persidangan dengan mengatakan pengacara yang ditunjuk pengadilan bias. Fahmy mengusirnya dari pengadilan sebelum putusan itu. Putusan atas dakwaan utama akan diumumkan 16 April.