Human Rights Watch mendesak pemerintah Korea Utara menjamin bahwa ke-9 orang itu tidak akan dihukum karena melarikan diri dari Korea Utara.
Sebuah organisasi hak azasi manusia mendesak Korea Utara agar segera mengungkapkan keberadaan 9 pengungsi Korea Utara yang diyakini telah dipaksa pulang ke Pyongyang dari Beijing.
Human Rights Watch mengatakan hari Kamis mereka menghendaki pemerintah Korea Utara menjamin bahwa ke-9 orang itu tidak akan dihukum karena melarikan diri dari Korea Utara.
Phil Robertson, Wakil Direktur Asia Human Rights Watch, mengatakan pengungsi muda itu sedang menghadapi risiko berat. Ia mengatakan Korea Utara meng-kriminalisasi keberangkatan tanpa izin dan terkenal menyiksa orang-orang yang tertangkap sedang berusaha melarikan diri dan orang-orang tersebut dipulangkan.
Menurut laporan, warga Korea Utara itu, yang berusia 15 hingga 23 tahun, ditangkap di Laos bulan ini dan bahwa pihak berwenang disana mengembalikan mereka ke China.
Keberadaan mereka sekarang tidak diketahui tetapi kantor berita Korea Selatan Yonhap mengutip para pejabat di negara itu mengatakan mereka telah dikirim kembali ke Korea Utara pekan ini walaupun Korea Selatan menghimbau supaya jangan dipulangkan.
Human Rights Watch mengatakan bahwa, menurut hukum internasional, setiap orang mempunyai hak untuk tidak dipulangkan dengan paksa ke tempat di mana ia menghadapi penindasan.
Human Rights Watch mengatakan hari Kamis mereka menghendaki pemerintah Korea Utara menjamin bahwa ke-9 orang itu tidak akan dihukum karena melarikan diri dari Korea Utara.
Phil Robertson, Wakil Direktur Asia Human Rights Watch, mengatakan pengungsi muda itu sedang menghadapi risiko berat. Ia mengatakan Korea Utara meng-kriminalisasi keberangkatan tanpa izin dan terkenal menyiksa orang-orang yang tertangkap sedang berusaha melarikan diri dan orang-orang tersebut dipulangkan.
Menurut laporan, warga Korea Utara itu, yang berusia 15 hingga 23 tahun, ditangkap di Laos bulan ini dan bahwa pihak berwenang disana mengembalikan mereka ke China.
Keberadaan mereka sekarang tidak diketahui tetapi kantor berita Korea Selatan Yonhap mengutip para pejabat di negara itu mengatakan mereka telah dikirim kembali ke Korea Utara pekan ini walaupun Korea Selatan menghimbau supaya jangan dipulangkan.
Human Rights Watch mengatakan bahwa, menurut hukum internasional, setiap orang mempunyai hak untuk tidak dipulangkan dengan paksa ke tempat di mana ia menghadapi penindasan.