Laporan berita televisi di Taiwan mengatakan, pengadilan tinggi pulau itu telah mengurangi hukuman mantan Presiden Chen Shui-bian atas tuduhan korupsi dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.
Chen tahun lalu didapati oleh pengadilan rendah bersalah menggelapkan lebih dari 3 juta dolar AS dana negara, menerima suap 9 juta dolar AS dan pencucian uang.
Isterinya, Wu Shu-chen, juga sedang menjalani hukuman seumur hidup atas tuduhan yang sehubungan.
Mantan presiden yang berusia 59 tahun itu, yang habis masa jabatannya tahun 2008, setelah 8 tahun sebagai presiden, mengutuk tuduhan tadi sebagai bermotif politik. Chen, yang mendukung kemerdekaan dari Tiongkok, mengatakan tuduhan tersebut dikenakan terhadapnya oleh penggantinya, Ma Ying-jeou, yang telah mengajurkan hubungan yang lebih kuat dengan Beijing.