Hyundai, Kia Sepakat Ganti Rugi Rp3 Triliun atas Kasus Pencurian Mobil di AS

Logo Hyundai terlihat di salah satu gerai mobil asal Korea Selatan itu pada 20 Desember 2020, di Centennial, AS. (Foto: AP)

Hyundai Motor dan Kia menyetujui penyelesaian gugatan class action para konsumen senilai $200 juta atau hampir Rp3 triliun atas maraknya kasus pencurian mobil produksi mereka, kata pengacara para korban pencurian dan pengacara produsen otomotif tersebut pada Kamis (18/5).

Ganti rugi itu diberikan kepada sembilan juta pemilik mobil dari kedua merek tersebut di AS di mana hingga $145 juta untuk kerugian yang terjadi harus ditanggung sendiri oleh para korban, kata para pengacara.

BACA JUGA: Mobil Masa Depan: Tidak Perlu Dicas, Bisa Karaoke
BACA JUGA: Depkeh AS Ungkap Aliran Ilegal Teknologi Sensitif ke China, Rusia, Iran