Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) telah memulai peradilan Wakil Presiden Kenya William Ruto atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Wakil Presiden Kenya William Ruto tampil di pengadilan Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag hari Selasa (10/9) untuk pembukaan peradilan yang dijadwalkan akan berlangsung sampai bulan November.
Ia dituduh membantu mendalangi kekerasan pasca pemilihan tahun 2007 dan 2008 yang menewaskan lebih 1.000 orang dan menyebabkan lebih setengah juta orang lainnya meninggalkan rumah-rumah mereka.
Wakil presiden itu diadili bersama pimpinan stasiun radio Joshua Arap Song. Kedua pria itu mengatakan mereka tidak bersalah.
Jaksa dijadwalkan akan memanggil 40 orang saksi selama peradilan tersebut.
Ia dituduh membantu mendalangi kekerasan pasca pemilihan tahun 2007 dan 2008 yang menewaskan lebih 1.000 orang dan menyebabkan lebih setengah juta orang lainnya meninggalkan rumah-rumah mereka.
Wakil presiden itu diadili bersama pimpinan stasiun radio Joshua Arap Song. Kedua pria itu mengatakan mereka tidak bersalah.
Jaksa dijadwalkan akan memanggil 40 orang saksi selama peradilan tersebut.