ICW: Koruptor Diuntungkan Dengan Sejumlah Revisi UU
Your browser doesn’t support HTML5
Indonesia Corruption Watch menyatakan ada tiga undang-undang yang menguntungkan bagi pelaku korupsi, yakni Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dan RUU Pemasyarakatan yang masih dalam pembahasan.