ILO: 50 Pekerja Migran Meninggal di Qatar Tahun 2020

Pekerja konstruksi di tribun Stadion al-Bayt Doha, Qatar, yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022, 17 Desember 2019. (GIUSEPPE CACACE / AFP). Lima puluh pekerja migran meninggal dan lebih 500 dilaporkan terluka parah akibat kecelakaan kerja di Qatar tahun 2020.

Lima puluh pekerja migran tewas di Qatar tahun lalu dan lebih dari 500 orang terluka parah, kata Organisasi Buruh Internasional PBB (ILO) pada Jumat (19/11), selagi negara Teluk itu bersiap untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Laporan itu muncul di tengah kritik terhadap kondisi kerja bagi ratusan ribu buruh migran, termasuk mereka yang membangun stadion untuk Piala Dunia.

Laporan ILO yang berjudul “Satu terlalu banyak,” mengatakan bahwa penyebab utama kematian karena jatuh dan sebagian besar terjadi di tempat kerja.

Qatar, yang telah melakukan serangkaian reformasi perburuhan sejak terpilih menjadi tuan rumah turnamen sepak bola, menyambut baik laporan itu dan mengatakan “sangat menghargai” kerjasamanya dengan ILO.

Pekerja konstruksi di Stadion Lusail Qatar, salah satu stadion Piala Dunia 2022 Qatar, sekitar 20 kilometer utara ibu kota Doha, 20 Desember 2019.

“Cedera kerja yang parah paling sering disebabkan karena jatuh, diikuti oleh cedera lalu lintas di jalan raya, benda jatuh dan cedera terkait operasi mesin,” tulis laporan itu.

“Tiga puluh (kematian) terjadi sebelum korban mencapai rumah sakit dan 20 terjadi di rumah sakit," menurut laporan itu, yang menurut ILO adalah gambaran paling komprehensif tentang kematian terkait pekerjaan di negara ini.

ILO mengatakan bahwa ada tercatat ada 506 orang yang cedera parah, rata-rata 42 per bulan dan 37.600 orang menderita cedera ringan hingga sedang.

Para pekerja berjalan kembali ke tempat kerja Stadion Al-Wakra yang sedang dibangun untuk Piala Dunia 2022, di Doha, Qatar, 4 Mei 2015.

Sebagian besar dari mereka yang terluka berasal dari Bangladesh, India dan Nepal, dan bekerja terutama di industri konstruksi.

Qatar telah mengeluarkan serangkaian reformasi terhadap peraturan ketenagakerjaannya sejak terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia, termasuk memperkenalkan upah minimum bulanan $275 dan menyederhanakan proses untuk berganti majikan.

Lebih dari dua juta orang asing bekerja di Qatar, banyak yang bekerja secara langsung atau tidak langsung pada proyek-proyek infrastruktur besar untuk Piala Dunia. [lt/uh]