Persetujuan resmi India ini akan membuat pemberlakuan perjanjian penting tersebut semakin dekat. Perjanjian ini akan berlaku setelah 55 negara penghasil 55 persen gas rumah kaca dunia meratifikasinya.
Dengan ratifikasi oleh India ini, 62 negara yang menghasilkan lebih dari separuh gas rumah kaca dunia telah bergabung dalam perjanjian itu.
Uni Eropa menyatakan akan meratifikasi perjanjian itu pekan depan. Amerika Serikat dan China melakukannya bulan lalu.
Ratifikasi oleh India ini penting sekali. Meskipun 1,2 miliar penduduk negara itu hanya menghasilkan empat persen gas rumah kaca, jumlah tersebut mewakili perubahan yang signifikan dalam produksi energi untuk menggerakkan perekonomian India yang tumbuh pesat.
Perjanjian Paris bertujuan untuk membatasi pemanasan global menjadi di bawah dua derajat Celsius dibandingkan dengan periode praindustri dengan mendorong perubahan radikal dari ketergantungan dunia pada bahan bakar fosil.
India meratifikasi perjanjian itu pada peringatan ulang tahun tokoh kemerdekaannya, Mohandas Karamchand Gandhi, dengan menyebutnya sebagai contoh bagaimana hidup dengan jejak karbon yang rendah.
Mengacu pada negara-negara maju, Menteri Lingkungan Hidup Anil Madhav Dave mengatakan perubahan gaya hidup besar-besaran akan diperlukan untuk mengurangi tekanan terhadap sumber daya dunia.
India selalu menyatakan bahwa kontribusi per kapitanya terhadap emisi gas rumah kaca hanya sebagian kecil dari kontribusi per kapita di negara-negara maju.
Menteri Dave juga menyatakan India akan mengupayakan peta jalan yang jelas terkait keuangan dan transfer teknologi dalam pembicaraan perubahan iklim mendatang. Negara-negara kaya telah menjanjikan 100 miliar dolar per tahun dalam pembiayaan terkait iklim untuk negara-negara berkembang hingga 2020, tetapi sejauh ini komitmen konkret mereka hanya sebagian kecil saja dari jumlah itu.
India telah berjanji akan mengurangi intensitas emisi bahan bakar fosilnya, ukuran polusi yang ditimbulkan per unit pertumbuhan ekonomi, menjadi sepertiganya pada tahun 2030 dibandingkan dengan kadar pada tahun 2005. [uh]