India Hukum Penjara 2 Pria Hindu yang Ledakkan Masjid

Pusat ziarah Muslim makam tokoh Sufi India, Khwaja Moinuddin Chishti di Ajmer, Rajasthan, India (foto: ilustrasi).

Pengadilan India hari Rabu (22/3) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua orang Hindu karena memicu ledakan di masjid di India barat, menewaskan tiga orang dan melukai belasan lainnya, 10 tahun lalu.

Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa di Jaipur, ibukota negara bagian Rajasthan. Terdakwa ketiga dalam kasus itu meninggal setelah ledakan pada tahun 2007, yang terjadi di Ajmer, pusat ziarah Muslim di Rajasthan.

Laporan berita India menyebutkan kedua narapidana itu pernah menjadi pengkhotbah pada Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS), atau Korps Relawan Nasional, kelompok Hindu yang sudah lama dituding menyebar kebencian terhadap Muslim.

Penyidik awalnya menduga Lashkar-e-Taiba - kelompok militan yang berbasis di Pakistan - terlibat, tetapi kemudian mendapati bahwa pendukung RSS yang terlibat dalam ledakan itu.

Sekitar 14 persen dari 1,3 miliar penduduk India adalah Muslim. Gerilyawan Muslim sering dituding melakukan pemboman di negara itu, namun tuntutan terhadap orang Hindu atas kejahatan seperti itu sangat jarang. [ka/ds]