Tewasnya wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh, Rabu (11/5) menjadi sorotan internasional. Perempuan Palestina berumur 51 tahun itu tewas tertembak saat meliput upaya penggerebekan oleh militer Israel di Jenin, Tepi Barat.
Palestina dan Israel saling menuding sebagai pihak yang bertanggung jawab. Kedua pihak juga tidak saling percaya sehingga investigasi bersama tidak bisa dilakukan.
Menanggapi kematian Shireen tersebut, dalam jumpa pers, Kamis (12/5), juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menegaskan pemerintah Indonesia secara keras mengecam tewasnya jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh.
"Kami mengutuk pembunuhan wartawan Al Jazeera di wilayah jajahan Israel di Tepi Barat. Kami juga menyerukan dilakukan investigasi atas insiden tersebut dan penyelidikan tersebut mesti dilaksanakan secara cermat. Kami ingin pula menegaskan perlunya menemukan solusi untuk mengakhiri penjajahan Israel terhadap Palestina,” ujar Faizasyah.
Shireen tewas akibat luka tembak di bawah telinga oleh peluru berkaliber 5,56 milimeter dari senapan serbu M-16, yang banyak digunakan oleh pasukan Israel. Sejumlah saksi, termasuk koleganya, memastikan perempuan 51 tahun ini tewas ditembak penembak jitu Israel.
Your browser doesn’t support HTML5
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ika Ningtyas menegaskan pihaknya mengutuk keras tewasnya wartawan Al Jazeera tersebut sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Apa yang terjadi pada Shireen menunjukkan risiko yang dihadapi jurnalis saat melaporkan berita, utamanya di daerah konflik, belum terlindungi dengan baik. Pembunuhan jurnalis Shireen di daerah konflik menjadi bentuk pelanggaran hukum internasional," ungkap Ika.
BACA JUGA: Jurnalis Al-Jazeera Tewas oleh Pasukan Israel dalam Serangan di Tepi BaratAJI mendesak otoritas terkait untuk melakukan penyelidikan yang independen dan transparan sehingga pelakunya dapat diseret ke pengadilan serta memperoleh hukuman yang adil. Ika menegaskan investigasi independen merupakan upaya untuk mengakhiri impunitas terhadap pelaku kejahatan kepada wartawan.
AJI meminta semua pihak untuk memastikan tidak ada lagi jurnalis yang terbunuh saat melakukan pekerjaannya. Dia meminta semua pihak berkomitmen melindungi jurnalis ketika mereka meliput di wilayah konflik atau berbahaya sehingga pers bisa bekerja secara bebas.
Menurut Ika, pers yang bebas sangat penting untuk memperjuangkan perdamaian dan hak asasi manusia. Dia menambahkan AJI akan ikut memantau penyelesaian kasus tewasnya wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menawarkan kepada Palestina untuk menggelar penyelidikan bersama atas kasus kematian Shireen. Berdasarkan informasi diperoleh, dia meyakini Shireen terbunuh oleh tembakan milisi Palestina.
Namun Menteri Urusan Sipil Palestina Hussein al-Sheikh melalui Twitter pada hari ini menyatakan menolak tawaran itu.Dia mengatakan beragam indikator, bukti, dan saksi memastikan Shireen tewas oleh peluru tentara Israel.
Hussein menambahkan pihaknya akan menyampaikan hasil penyelidikan kepada keluarga korban, Amerika Serikat dan Qatar, dan publik. [fw/ab]